Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Ahmad Sahrun serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Linda Fatmawati Saleh menerima kunjungan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara dalam rangka menjalin kolaborasi strategis melalui kegiatan sosialisasi tentang Perseroan Perorangan dan Merek Kolektif. Senin (27/10/2025)

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mendukung kemudahan berusaha serta perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kadin Sultra dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan pelaku usaha lokal, terhadap pentingnya legalitas usaha melalui pendirian Perseroan Perorangan serta perlindungan produk lokal melalui Merek Kolektif.
“Kemudahan berusaha harus diiringi dengan kesadaran hukum. Melalui Perseroan Perorangan, pelaku usaha kini dapat memiliki badan hukum secara mandiri dan mudah. Sementara Merek Kolektif menjadi instrumen penting untuk mengangkat nilai dan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Kadin Sultra, Sastra menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan literasi hukum bagi para pelaku usaha di Sulawesi Tenggara. Kadin juga berkomitmen mendukung program Kemenkumham dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha yang tertib, legal, dan berdaya saing.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Sultra dan Kadin Sultra bersepakat untuk melaksanakan kegiatan lanjutan berupa sosialisasi dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha, koperasi, dan kelompok masyarakat yang potensial untuk mengembangkan merek kolektif, sekaligus memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan secara digital.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata peran aktif Kemenkum Sultra dalam mendukung agenda nasional Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) serta memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di wilayah Sulawesi Tenggara.


















