Kendari – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa serta para anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sulawesi Tenggara, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (11/11/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Andi Isna Renishwari Cinrapole beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, terutama dalam hal penegakan hukum dan pembinaan profesi notaris di wilayah Sultra.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Majelis Kehormatan Notaris (MKN) di tingkat wilayah.
“Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran penting dalam menjaga martabat dan kehormatan profesi notaris. Karena itu, diperlukan dukungan dan sinergi dengan Pengadilan Tinggi untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan hukum dan etika jabatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Andi Isna menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan dan Kementerian Hukum dalam menciptakan kepastian hukum serta menjaga integritas profesi hukum di daerah.

“Kami menyambut baik langkah koordinatif dari Kanwil Kemenkum Sultra. Sinergi antar lembaga seperti ini sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.
Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk bertukar pandangan mengenai pelaksanaan tugas MKN Wilayah, termasuk mekanisme permohonan persetujuan pemanggilan notaris dalam proses penyidikan, guna menjamin bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip kehati-hatian.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Kementerian Hukum dan Pengadilan Tinggi, diharapkan koordinasi dan pelayanan hukum di Sulawesi Tenggara semakin solid dan responsif terhadap dinamika masyarakat serta kebutuhan dunia hukum yang terus berkembang.





