Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menerima kunjungan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Adhi Kuntjoro Sutarmanto dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan sosialisasi Perseroan Perorangan dan Merek Kolektif yang akan digelar di Sulawesi Tenggara. Rabu (03/12/2025)
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, UMKM, dan komunitas ekonomi kreatif di Sulawesi Tenggara.

Dalam pertemuan tersebut, Kabag Keuangan Ditjen AHU menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas pemahaman mengenai kemudahan berusaha melalui Perseroan Perorangan serta penguatan identitas produk daerah melalui Merek Kolektif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung penuh agenda strategis Ditjen AHU.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk mendorong pelaku usaha lokal memahami instrumen hukum yang dapat melindungi dan mengembangkan usahanya. Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perorangan, sementara Merek Kolektif dapat menjadi kekuatan baru bagi komunitas UMKM kita dalam meningkatkan daya saing,” ujar Kakanwil.
Beliau juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap bersinergi untuk menyukseskan kegiatan tersebut dan memastikan peserta mendapatkan informasi yang komprehensif terkait prosedur, manfaat, serta peluang yang ditawarkan oleh kedua skema tersebut.
Kunjungan ini diakhiri dengan pemaparan teknis awal terkait kebutuhan dukungan pelaksanaan sosialisasi serta rencana tindak lanjut antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Ditjen AHU untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.







