KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
SULAWESI TENGGARA
Telepon/Whatsapp : 081355554600
Email :
Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).
Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 4 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :
Serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi (Kanim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang mencakup diantaranya meliputi 15 (Lima Belas) Kabupaten dan 2 (Dua) Kota, antara lain:
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara membawahi 14 (Empat Belas) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari 11 (Sebelas) UPT Pemasyarakatan dan 3 (Tiga) UPT Keimigrasian yang tersebar di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni :
Kementerian Hukum menjunjung Core Values ASN BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan
Akuntabel
Kompeten
Harmonis
Loyal
Adaptif
Kolaboratif
VISI
"Kementerian Hukum yang Andal, Profesional, Innovatif dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden “ Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045"
MISI
Asta Cita
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI SULAWESI TENGGARA |
![]() |
Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461 | |
![]() |
+6813-55554600 | |
![]() |
||
kanwilsultra@kemenkum.go.id | ||
![]() |
Email Pengaduan | |
humaskemenkumhamsultra@gmail.com |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |