Kendari, 21 Juli 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, hari ini memberikan pembekalan kepada 10 siswa/i SMK Negeri 1 Kendari yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang di Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam arahannya, Kakanwil Topan Sopuan menegaskan perihal tanggung jawab Kanwil terhadap para siswa magang, serta menekankan pentingnya menjaga nama baik instansi.
Topan Sopuan secara lugas menyatakan bahwa selama para siswa melaksanakan magang di Kanwil Kemenkum Sultra, tanggung jawab pembinaan dan pengawasan sepenuhnya berada di bawah Kanwil, bukan lagi tanggung jawab sekolah. Hal ini menunjukkan komitmen Kanwil dalam membimbing dan mendampingi para siswa selama periode PKL mereka.
Selain penegasan mengenai tanggung jawab, Kakanwil Topan Sopuan juga memberikan beberapa nasehat dan masukan berharga bagi para siswa. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik Kanwil Kemenkum Sultra selama dan setelah masa magang. "Jaga selalu nama baik Kanwil Kemenkum Sultra. Kalian adalah duta-duta kecil kami saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Topan Sopuan menasihati para siswa untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Beliau berpesan agar para siswa menjadikan waktu magang sebagai ajang untuk belajar hal-hal baru, mengembangkan keterampilan, dan mendapatkan pengalaman praktis yang tidak didapatkan di bangku sekolah.
Selain itu, Topan Sopuan mendorong mereka untuk membangun jaringan dengan memanfaatkan kesempatan ini untuk berinteraksi dengan pegawai dan pimpinan, yang mungkin bisa menjadi mentor atau referensi di masa depan. Terakhir, beliau mengingatkan agar selalu menjaga sikap dan perilaku dengan menunjukkan etika yang baik, sopan santun, dan profesionalisme dalam berinteraksi dengan siapa pun di lingkungan kerja.
Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para siswa SMK Negeri 1 Kendari dalam menjalani masa PKL mereka, sekaligus membentuk pribadi yang bertanggung jawab dan profesional di dunia kerja nanti.