Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Temui Menteri dari Malaysia, Supratman Bahas Pembangunan Hukum di ASEAN

Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertemu dengan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia bidang Undang-undang dan Reformasi Institusi, Dato’ Sri Azalina Othman Said, Kamis (8/5/2025).

IMG 20250510 WA0027

Kedua menteri negara tetangga ini membahas sejumlah topik hukum di negara masing-masing hingga pembangunan hukum di kawasan ASEAN, salah satunya mengenai arbitrase dan mediasi komersial internasional. Supratman mengatakan Indonesia berencana merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa untuk mengakomodir perkembangan terkini.

“Kami antusias untuk mempelajari lebih lanjut mengenai kerangka hukum nasional Malaysia dan negara anggota ASEAN lainnya di bidang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, baik dalam aspek substansi maupun praktis, termasuk dalam hal pelaksanaan putusan arbitrase asing,” ujar Supratman dalam diskusi yang berlangsung di ruang kerja Menteri Hukum itu.

Pemerintah Indonesia, lanjut Supratman, mendukung Malaysia untuk membawa topik arbitrase ke ASEAN Law Forum (ALF) 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus mendatang.  ALF ini sekaligus menjadi momen penandatanganan pernyataan bersama seluruh menteri bidang hukum negara-negara ASEAN mengenai pembangunan arbitrase dan media komersial internasional.

“Kami secara prinsip mendukung konsep dan cakupan Pernyataan Bersama yang digagas Malaysia di ALF 2025, khususnya topik-topik yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Hukum Indonesia,” katanya.

Selain arbitrase, kedua menteri juga membahas dinamika hubungan bilateral Indonesia-Malaysia. Posisi geografis Indonesia-Malaysia yang bertetangga menyebabkan interaksi yang sangat tinggi antara warga kedua negara. Kementerian Hukum mencatat bahwa selama tahun 2024 terdapat 6.339 permohonan layanan apostille warga Indonesia yang akan digunakan di Malaysia.

Supratman menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia di Konvensi Apostille sangat menolong dalam penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik, termasuk yang akan digunakan warga Indonesia di Malaysia seperti yang disebutkan sebelumnya.

“Kami mendorong Malaysia untuk bergabung dalam Konvensi Apostille mengingat Indonesia dan Malaysia merupakan negara tetangga di mana warga negaranya sering melakukan interaksi, baik untuk urusan pribadi maupun bisnis,” tutur menteri yang akrab disapa Bang Maman ini.

Sementara itu, Dato’ Sri Azalina Othman Said berharap hubungan bilateral Indonesia-Malaysia di bidang hukum dapat berkembang semakin baik ke depannya. Kunjungan Azalina dan delegasi Malaysia ke Indonesia merupakan bagian dari misi bilateral untuk menguatkan kolaborasi hukum dan menelusuri kepentingan bersama di bidang hukum dan reformasi institusi negara-negara ASEAN.

Sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan sangat menyambut baik pertemuan antara Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dengan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia bidang Undang-undang dan Reformasi Institusi, Dato’ Sri Azalina Othman Said. Diskusi tentang pembangunan hukum di ASEAN, khususnya mengenai arbitrase dan mediasi komersial internasional, sangat penting untuk meningkatkan kerja sama hukum antara negara-negara ASEAN.

Selain itu, Topan Sopuan berharap Malaysia dapat segera bergabung dalam Konvensi Apostille untuk mempermudah proses legalisasi dokumen publik antara Indonesia dan Malaysia. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kemudahan dan kepastian hukum bagi warga negara kedua negara yang melakukan interaksi bisnis atau pribadi.

IMG 20250510 WA0026IMG 20250510 WA0028IMG 20250510 WA0029

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI