Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengumumkan pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mulai bekerja. Informasi ini termuat dalam pengumuman Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta.

Nico mengatakan bahwa pelaksanaan tugas sebagai CPNS Kemenkum terhitung sejak 1 Juni 2025, namun karena tanggal itu adalah hari libur, maka mereka baru akan memulai aktivitas di tanggal 2 Juni.
Pelaksanaan tugas akan diawali dengan kegiatan orientasi pada 2 Juni mendatang sesuai lokasi penempatan. CPNS yang ditempatkan di unit pusat melaksanakan orientasi di Graha Pengayoman Jakarta, sedangkan CPNS yang ditempatkan di kantor wilayah mengikuti kegiatan tersebut di kantor wilayah masing-masing.
“Karena tanggal 1 Juni itu hari libur, maka pelaksanaan tugas dimulai tanggal 2 Juni. Mereka wajib lapor diri dan langsung memulai orientasi sesuai lokasi masing-masing,” kata Nico, Selasa (20/5/2025) dari ruang kerjanya.
Menurut pengumuman pemanggilan CPNS itu, semua peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, yaitu kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang hitam bagi laki-laki, rok hitam bagi perempuan, sepatu pantofel, dan hijab hitam polos bagi mereka yang berhijab.
Sementara itu, CPNS yang tidak dapat mengikuti kegiatan sejak tanggal 2 Juni karena sakit wajib menyertakan surat keterangan dari Rumah Sakit.
Nico mengingatkan CPNS untuk terus memantau informasi terbaru di laman resmi dan akun media sosial resmi Kemenkum. Ia mengimbau para peserta untuk tidak percaya pada informasi-informasi yang beredar dari sumber tidak resmi.
“Seluruh informasi pasti kami umumkan hanya melalui situs dan akun resmi. Jangan sampai adik-adik CPNS dirugikan oleh sumber-sumber yang tidak terpercaya,” ujar Nico.
Nico juga menjelaskan bahwa seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 dilakukan saat kementerian masih belum terpisah menjadi tiga (masih Kementerian Hukum dan HAM). Namun, untuk pemanggilan peserta dan orientasi CPNS dilakukan oleh kementerian masing-masing, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“CPNS sudah kami bagi untuk tiga kementerian. Yang kami umumkan hanyalah Kementerian Hukum. Yang lainnya diatur oleh Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutup Nico.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyambut hangat pengumuman dimulainya tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkum pada 2 Juni 2025.
"Kami di Kemenkum Sultra sangat antusias menyambut kedatangan para CPNS baru. Ini adalah kabar gembira yang sudah lama dinantikan, dan kami siap memberikan dukungan penuh agar mereka bisa segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kemenkum," ujar Topan Sopuan.
Topan Sopuan menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan semua persiapan orientasi berjalan lancar di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra. "Kami akan mengikuti arahan pusat terkait pelaksanaan orientasi pada 2 Juni mendatang. Para CPNS yang ditempatkan di Sultra akan mengikuti kegiatan orientasi di kantor wilayah kami. Kami berharap mereka bisa segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami tugas serta fungsi sebagai ASN di lingkungan Kemenkum," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya bagi para CPNS untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemenkum. "Sesuai imbauan dari Bapak Sekjen, kami juga mengingatkan para CPNS untuk hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kemenkum. Jangan mudah percaya pada informasi tidak resmi yang bisa mer
ugikan," tutup Topan Sopuan.


