Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

IP Outlook 2025: KI Jadi Penggerak Ekonomi, Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Melonjak

Jakarta – Kekayaan Intelektual (KI) terbukti berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilu saat memaparkan laporan IP Outlook 2025 dalam forum IPXpose Indonesia 2025 di SMESCO Jakarta, pada Rabu 13 Agustus 2025.

“KI berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tegas Razilu dalam pembukaannya. Peningkatan investasi global terhadap aset tak berwujud seperti KI, merek, dan riset yang naik menjadi 13,6% pada 2024 membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadikan KI sebagai penggerak ekonomi nasional. Sebaliknya, investasi pada aset fisik turun menjadi 11%.

IMG 20250814 WA0006

Pertumbuhan permohonan KI di Indonesia mencapai rata-rata 18,5% per tahun dalam satu dekade terakhir. "Hal ini didorong oleh digitalisasi layanan DJKI dan berbagai kebijakan strategis,” ujar Razilu. Menariknya, selama sembilan tahun terakhir, permohonan merek selalu dominan. Namun, pada 2024, hak cipta untuk pertama kalinya mengambil porsi terbesar mencapai lebih dari 50% dari total permohonan.

Tren serupa juga terjadi pada permohonan Indikasi Geografis. Dari hanya 20 permohonan pada 2015, naik menjadi 61 pada 2024, dengan 96% berasal dari dalam negeri. “Indonesia kini menempati peringkat kedua di ASEAN untuk perolehan indikasi geografis, naik dari posisi ketiga pada 2019,” jelas Razilu.

Sementara itu, permohonan paten dalam negeri meningkat, terutama di sektor kimia pangan dan farmasi, sejalan dengan pertumbuhan industri farmasi yang mencapai 9,61% pada 2020. Desain industri di sisi lain mencatat kenaikan dua kali lipat selama dekade terakhir, dengan dominasi permohonan dari dalam negeri mencapai 68,78%.

“Pada 2023, Indonesia bahkan mencatat pertumbuhan desain industri tertinggi di dunia, yakni 37,3%, dan menempati peringkat ke-20 global,” lanjut Razilu.

IMG 20250814 WA0000

Meski tumbuh pesat, ekosistem KI masih menghadapi tantangan. Dalam lima tahun terakhir, DJKI menangani 265 kasus pelanggaran KI. Distribusi karya di era digital memicu pembajakan dan pemalsuan. Selain itu, muncul tantangan baru dari karya yang dihasilkan artificial intelligence (AI), yang belum diatur secara jelas dalam regulasi Indonesia.

“Kami sedang mengkaji revisi regulasi dan penguatan penegakan hukum di era AI,” ungkap Razilu.

Untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menekankan pentingnya menyeimbangkan pencatatan KI dengan komersialisasinya. “Pemerintah perlu mendorong pengembangan ekosistem KI melalui integrasi lintas sektor, insentif komersialisasi, serta pengukuran dampak ekonominya,” jelas Vivi.

IMG 20250814 WA0003

Ia juga menambahkan bahwa penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis KI telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan menjadi bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Akselerasi pengembangan ekosistem KI ini bukan hanya menjadi tanggung jawab DJKI, tetapi memerlukan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait dari dalam maupun luar negeri.

Sebagai penutup sesi, DJKI meluncurkan buku “Satu Dekade Kekayaan Intelektual dalam Angka”, yang berisi data statistik KI Indonesia tahun 2015–2024. Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan maupun penelitian di bidang KI.

IMG 20250814 WA0006

Menanggapi permasalahan yang disampaika Dirjen KI, Razilu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyampaikan bahwa Kemenkum Sultra sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum di Wilayah Sultra, terkhusus Kekayaan Intelektual siap berkolaborasi bersama pemerintah baik provinsi dan daerah dalam penanganan terkait pelanggaran Kekayaan Intelektual.

"Pengembangan ekosistem KI tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab DJKI. Diperlukan kolaborasi erat antara kementerian/lembaga terkait, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan yang kondusif," Ujar Topan. "Kami siap berkolaborasi bersama Pemerintah dalam mendorong terciptanya ekosistem KI yang kondusif demi mewujudkan Indonesia Emas 2045."

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI