
Kendari, 23 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui aplikasi e-Report. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas anggota JDIHN dalam menyusun pelaporan kinerja yang terintegrasi, akurat, dan berbasis digital, khususnya dalam menyikapi perubahan kebijakan pelaporan pada periode penilaian Tahun 2025.
Sosialisasi ini dilakukan seiring adanya perubahan variabel penilaian kinerja anggota JDIHN pada periode 2025, sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif agar proses pengisian dan pelaporan kinerja dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan terbaru. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan teknis terkait tata cara pengisian, pengelolaan, serta penyampaian laporan kinerja melalui sistem e-Report.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa perubahan variabel penilaian tersebut harus disikapi secara serius oleh seluruh anggota JDIHN. “Pemahaman yang baik terhadap indikator dan variabel penilaian menjadi kunci agar pelaporan kinerja tidak hanya tepat waktu, tetapi juga berkualitas dan mencerminkan kinerja nyata unit kerja,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan pengelolaan JDIHN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan aplikasi e-Report diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan kinerja sekaligus memperkuat peran JDIHN sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses dan terpercaya bagi masyarakat.


