Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra), Topan Sopuan mengikuti secara daring kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Senin (30/03)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang merata dan inklusif. Posbankum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga berfungsi sebagai sarana mediasi serta rujukan penyelesaian perkara bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Negara harus hadir untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial, tetapi juga oleh masyarakat di lapisan paling bawah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Beliau juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia paralegal dalam mendukung optimalisasi layanan Posbankum, serta perlunya integrasi layanan hukum antar kementerian dan lembaga guna menghindari duplikasi program dan anggaran.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan Posbankum di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Melalui Posbankum, kami berupaya memastikan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk daerah terpencil, dapat memperoleh akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan gratis,” ujarnya.
Kakanwil juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkeadilan, sebagaimana menjadi bagian dari agenda strategis pembangunan nasional.

