Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Apresiasi Karya Lokal, Kakanwil Kemenkum Sultra Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual pada Momen Campus Calls Out

 wcco6.jpeg

KENDARI – Di sela-sela kemeriahan agenda nasional "What’s Up Campus Calls Out" dan penandatanganan PKS serentak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara turut melaksanakan momen istimewa. Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, secara resmi menyerahkan sejumlah sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bentuk nyata perlindungan hukum terhadap karya personal dan identitas komunal di Sulawesi Tenggara, Selasa (12/05/2026).

Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti bahwa kesadaran akan pentingnya legalitas karya di Bumi Bahteramas terus meningkat, baik di tingkat individu maupun pemerintah daerah.

Dalam seremoni tersebut, Kakanwil menyerahkan sertifikat kepada para kreator dan perwakilan lembaga yang telah berhasil mendaftarkan aset intelektualnya.
1. Sertifikat Hak Cipta (Personal)
Sertifikat ini diserahkan kepada dua kreator yang telah berhasil mematenkan karya kreatifnya secara hukum:
* Adhe Rahmatullah
* Burhan Balano

wcco7.jpeg

2. Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (Komunal)
Selain hak cipta personal, perlindungan terhadap warisan budaya leluhur juga menjadi prioritas. Penyerahan sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) diberikan kepada lembaga yang berperan aktif dalam inventarisasi kekayaan lokal:
* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe
* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan (Busel)
* Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Muna
* Lembaga Adat Kaledupa, Kabupaten Wakatobi

Penyerahan ini menegaskan bahwa tradisi dan budaya asli daerah Sulawesi Tenggara kini memiliki posisi hukum yang kuat, mencegah terjadinya klaim sepihak atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Usai menyerahkan sertifikat tersebut, Topan Sopuan menyampaikan rasa bangganya terhadap para penerima sertifikat yang telah mengambil langkah proaktif dalam melindungi karya dan budaya mereka.

"Penyerahan sertifikat hari ini adalah pesan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara bahwa perlindungan kekayaan intelektual itu nyata dan mudah. Bagi individu seperti Mas Adhe dan Mas Burhan, ini adalah jaminan ekonomi atas kreativitas mereka. Sementara bagi lembaga adat dan pemerintah daerah di Konawe, Busel, Muna, serta Wakatobi, sertifikat EBT ini adalah cara kita menjaga identitas leluhur agar tetap menjadi milik kita hingga generasi mendatang. Kami terus berkomitmen untuk 'jemput bola' dalam mengamankan setiap potensi intelektual di Sultra," ujar Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI