
KENDARI – Komitmen untuk melindungi hasil karya intelektual anak bangsa mencapai puncaknya pada Selasa (12/05/2026). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti prosesi bersejarah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Hukum dengan 1.266 Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak.
Kegiatan yang berpusat di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah, **Topan Sopuan**, didampingi oleh jajaran pimpinan tinggi pratama dan pejabat struktural dari Aula Kanwil di Kendari.
Penandatanganan masif ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademisi. Melalui kerja sama ini, ribuan perguruan tinggi kini memiliki akses langsung dan pendampingan khusus dalam mendaftarkan hak cipta, paten, merek, hingga desain industri dari hasil riset dosen maupun mahasiswa.

Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, tercatat ada 6 perguruan tinggi yang melakukan penandatanganan PKS pada kesempatan kali ini yakni Universitas Terbuka Kendari, Institut Ilmu Alquran Jannatu Adnin Kendari, Sekolah Tinggi Agama Hindu Bhatara Guru Kendari, Institut Dharma Bharata Grup, Sekolah Tinggi Ilmu Komputer 22 Januari Kendari dan Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka.
Bergabungnya enam kampus ini melengkapi gerakan masif yang telah diinisiasi oleh Kanwil Kemenkum Sultra sebelumnya. Sebagai informasi, pada 24 April 2026 lalu, Kanwil Sultra telah lebih dulu menggandeng 41 perguruan tinggi di Sultra dalam kerja sama serupa yang diselenggarakan di Hotel Claro Kendari.
Dengan tambahan ini, sinergi antara dunia pendidikan di Bumi Bahteramas dengan Kementerian Hukum semakin solid, memastikan setiap inovasi lokal memiliki payung hukum yang kuat sebelum dilempar ke pasar industri.
Menanggapi momentum penandatanganan serentak ini, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara kantor wilayah dan pihak kampus.
"Penandatanganan PKS ini bukan sekadar seremonial, melainkan pintu gerbang bagi perlindungan hukum yang lebih nyata di daerah. Dengan bertambahnya perguruan tinggi yang bersinergi dengan kami, Kanwil Kemenkum Sultra siap memberikan pengawalan penuh bagi para akademisi agar riset mereka aman dari klaim pihak lain dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah," tegas Topan Sopuan.

