Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Terima Konsultasi Anggota DPRD Buton Selatan Terkait Mekanisme Pembentukan Perda melalui Hak Inisiatif DPRD

dprd.jpeg

KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan konsultasi dari anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan terkait mekanisme pembentukan Peraturan Daerah (Perda) melalui hak inisiatif DPRD. Kegiatan konsultasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap proses pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Rabu (13/05/2026).

Dalam konsultasi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan menyampaikan sejumlah pertanyaan dan diskusi terkait tahapan pengusulan rancangan peraturan daerah melalui hak inisiatif DPRD, mulai dari perencanaan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, teknik perumusan materi muatan, hingga tahapan harmonisasi dan pembahasan bersama pemerintah daerah.

Tim perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai dasar hukum, prosedur, serta aspek substansi yang harus diperhatikan dalam pembentukan perda agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra selalu terbuka dalam memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada pemerintah daerah maupun lembaga legislatif daerah. “Pembentukan regulasi yang berkualitas membutuhkan pemahaman yang kuat terhadap prosedur dan substansi hukum. Melalui konsultasi ini, kami berharap setiap produk hukum daerah yang lahir benar-benar aspiratif, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Topan.

Melalui kegiatan konsultasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI