
KENDARI – Gagasan kreatif dan hasil riset akademik kini bukan sekadar tumpukan dokumen di perpustakaan, melainkan aset ekonomi yang bernilai tinggi. Semangat inilah yang diusung dalam acara spektakuler "What’s Up Kemenkum Campus Calls Out" yang digelar di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB dan diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Selasa (12/05/2026).
Bertempat di Aula Kanwil, Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, bersama para pimpinan tinggi pratama dan pejabat struktural menyimak saksama jalannya acara yang mempertemukan dunia birokrasi, akademisi, dan praktisi bisnis dalam satu forum digital.

Acara dibuka dengan sambutan inspiratif dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai jembatan yang mengubah hasil riset kampus menjadi aset komersial yang terlindungi hukum.
Sesuai dengan tema "Dari Riset Jadi Aset: Saat Ide Menjadi Kekuatan Ekonomi", diskusi panel menghadirkan deretan narasumber papan atas yang memberikan perspektif tajam, di antaranya:
* Stella Christie (Wakil Menteri Dikti Saintek)
* Gita Wirjawan (Ekonom & Pebisnis)
* Rocky Gerung (Akademisi & Pengamat)
* Prof. Veinardi Suendo (Guru Besar ITB)
Para pemateri membedah bagaimana ekosistem inovasi di Indonesia harus didukung oleh kesadaran hukum yang kuat agar karya anak bangsa tidak hanya berhenti di tahap prototipe, tapi mampu bersaing di pasar global.
Momen bersejarah terjadi saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan secara serentak dengan 1.266 Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Langkah masif ini bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, hingga paten bagi civitas akademika di seluruh pelosok negeri.
Khusus untuk wilayah Sulawesi Tenggara, terdapat 6 Perguruan Tinggi tambahan yang meresmikan kerja sama ini. Jumlah yang terlihat ramping ini sejatinya merupakan bukti akselerasi cepat Kanwil Kemenkum Sultra. Sebelumnya, di bawah komando Topan Sopuan, Kanwil Sultra telah lebih dulu memfasilitasi PKS dengan 41 Perguruan Tinggi pada 24 April lalu di Hotel Claro Kendari. Dengan tambahan ini, hampir seluruh ekosistem pendidikan tinggi di Bumi Bahteramas kini telah bersinergi dengan Kementerian Hukum.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemnterian Hukum Sulawesi Tenggara menyerahkan 2 Sertifikat Hak Cipta serta 4 Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Selatan, BRIDA Muna dan Lembaga Adat Kaledupa Wakatobi
Usai mengikuti kegiatan, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasinya terhadap kolaborasi lintas sektor ini. "Kegiatan hari ini adalah booster bagi kami di daerah. Penandatanganan PKS serentak ini memastikan bahwa tidak ada lagi sekat antara periset di kampus dengan perlindungan hukum dari negara. Kami berkomitmen mengawal setiap inovasi lokal dari Sulawesi Tenggara agar memiliki nilai ekonomis yang nyata melalui perlindungan Kekayaan Intelektual," ujar Topan Sopuan.
Dengan sinergi ini, diharapkan geliat ekonomi kreatif dan inovasi berbasis riset di Sulawesi Tenggara semakin tumbuh pesat, mengubah ide-ide brilian menjadi aset yang menyejahterakan masyarakat.

