Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Tekankan Perlindungan HKI dalam Rindekraf Sultra

WhatsApp_Image_2025-09-25_at_18.54.46.jpeg

Kendari – Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi sorotan utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam Seminar Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar Dinas Pariwisata, Kamis (25/9/2025).

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Evi Risnawati, hadir sebagai Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan bahwa HKI harus menjadi indikator keberhasilan utama dalam Rindekraf.

"Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Sultra, pada 2024 tercatat 289 permohonan pendaftaran merek, sementara hingga September 2025 baru 123 permohonan. Angka ini menunjukkan kesadaran pelaku ekraf terhadap HKI masih rendah, sehingga Rindekraf perlu mendorong peningkatan jumlah pendaftaran merek setiap tahun," jelasnya.

Selain itu, Evi mengingatkan bahwa Rindekraf bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan pedoman nyata yang dapat menjawab tantangan pelaku ekonomi kreatif. "Rindekraf harus memetakan potensi, menyusun langkah pengembangan, serta menjamin keberlanjutan usaha melalui perlindungan hukum," ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya peta subsektor berbasis data akurat, penyusunan Indeks Ekonomi Kreatif yang komprehensif, sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, serta penguatan kelembagaan komunitas kreatif.

"Dengan indikator capaian yang terukur, Rindekraf Sultra diharapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi keberlanjutan pelaku ekraf dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan dukungan penuh atas penyusunan Rindekraf dengan memperkuat aspek perlindungan hukum.

"Kami mendorong agar perlindungan HKI menjadi bagian yang kuat dalam Rindekraf. Dengan begitu, pelaku ekraf di Sulawesi Tenggara tidak hanya kreatif dalam berkarya, tetapi juga terlindungi secara hukum dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional," katanya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI