Konawe – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pendampingan pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 bagi para Lurah dan Kepala Desa di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin malam (17/03/2025).
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi Lurah dan Kepala Desa se-Sulawesi Tenggara dalam ajang bergengsi PJA 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Pembina Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, dengan Lukman Saada sebagai koordinator, didampingi oleh Muh. Akram, Andi Aden Putra Utama, dan Fitriyani Rahman Tayang. Hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum serta beberapa Kepala Desa, di antaranya Tali dari Desa Andaroa dan Sardin Beemu dari Desa Puuloro.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra juga menginformasikan bahwa pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025 diperpanjang hingga 27 Maret 2025.
Sebagai koordinator pembinaan hukum dalam pendampingan pendaftaran PJA 2025, Kanwil Kemenkum Sultra memiliki sejumlah tugas utama, yaitu:
1. Memberikan informasi dan penjelasan terkait PJA 2025.
2. Membantu proses pendaftaran serta pengisian formulir.
3. Memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dibutuhkan.
4. Menjawab pertanyaan serta memberikan klarifikasi terkait PJA 2025.
5. Memantau dan mengevaluasi proses pendaftaran.
Kepala Desa Puuloro, Sardin Beemu, menyambut baik adanya pendampingan ini. “Peacemaker Justice Award merupakan ajang yang sangat positif. Dengan adanya pendampingan ini, masyarakat semakin sadar dan terdorong untuk menyelesaikan konflik secara damai,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Desa Andaroa, Tali, juga mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sultra. Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi yang diberikan sangat membantu dalam memahami proses pendaftaran dan teknis PJA 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan harapannya agar pendampingan ini dapat memotivasi lebih banyak Lurah dan Kepala Desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam penyelesaian konflik serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Ia juga menyoroti keberhasilan Sulawesi Tenggara dalam ajang PJA pada tahun 2023 dan 2024 berkat sinergi yang baik dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
“Kami berharap tahun 2025 ini, prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah agar mendorong Lurah dan Kepala Desa terbaiknya untuk mengikuti Peacemaker Justice Award 2025,” tutupnya.