Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sultra Tindak Lanjuti Penyampaian Akun e-Harmonisasi Permohonan Rancangan Peraturan Daerah

WhatsApp_Image_2025-04-28_at_09.24.28.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berkomitmen mendukung percepatan layanan harmonisasi regulasi.

Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat tindak lanjut terkait penyampaian akun e-Harmonisasi untuk permohonan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Senin (28/04/2025).

Rapat tersebut merupakan respons atas launching aplikasi e-Harmonisasi yang telah dilaksanakan pada 25 Februari 2025 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI.

Aplikasi ini dihadirkan untuk mendorong percepatan serta meningkatkan efektivitas proses harmonisasi produk hukum daerah secara elektronik.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, memimpin langsung jalannya rapat. Ia menekankan pentingnya penggunaan aplikasi e-Harmonisasi secara maksimal dan tertib dari sisi administrasi.

"Aplikasi e-Harmonisasi harus digunakan secara optimal. Ketertiban administratif dalam penggunaannya menjadi kunci untuk mempercepat proses harmonisasi dan menjaga kualitas pelayanan kita," ujar Candrafriandi dalam arahannya kepada tim kerja.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengingatkan bahwa transformasi digital seperti ini adalah bagian dari langkah strategis dalam reformasi birokrasi, serta sebagai upaya nyata mendukung percepatan layanan hukum yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, seluruh pihak yang terlibat diminta untuk segera mengisi link formulir akun e-Harmonisasi yang telah disediakan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI