
Konawe Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kecamatan Sawa sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Nomor W.27-HN.01.02-46 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pelaporan dan Monitoring Berkala Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan pengawasan serta optimalisasi layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan dan pelaporan layanan Posbankum Desa/Kelurahan berjalan optimal melalui aplikasi https://app.posbankum.bphn.go.id/
yang menjadi atensi nasional dan bahan evaluasi kinerja yang dilaporkan secara berkala kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif pemerintah kecamatan sebagai garda terdepan pembinaan di wilayah.
Dalam pertemuan disampaikan bahwa Kecamatan Sawa memiliki 13 desa dan 1 kelurahan yang seluruhnya menjadi lokus penyelenggaraan layanan Posbankum. Dengan jumlah tersebut, peran Camat dinilai sangat strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan agar layanan Posbankum berjalan aktif di seluruh desa dan kelurahan, serta pelaporannya dilakukan secara tertib, lengkap, dan tepat waktu.
Camat Sawa, Rusdin, S.Pd., menyambut baik koordinasi yang dilakukan dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung optimalisasi Posbankum di wilayahnya. Ia menegaskan akan melaksanakan monitoring mandiri secara berkala terhadap 13 desa dan 1 kelurahan, dengan target pelaksanaan minimal satu kali dalam satu minggu, guna memastikan layanan Posbankum berjalan efektif, konsisten, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah kecamatan merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan Posbankum. Ia menyampaikan bahwa monitoring berkala sangat penting untuk memastikan Posbankum benar-benar hadir sebagai solusi akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan. Kakanwil juga berharap Kecamatan Sawa dapat menjadi contoh praktik baik dalam pelaksanaan dan pelaporan Posbankum di Kabupaten Konawe Utara.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kecamatan Sawa, diharapkan pelaksanaan Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Konawe Utara semakin optimal serta mampu memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

