Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Kecamatan Sawa, Camat Siap Monitoring Mingguan Posbankum

p3h6.jpeg

Konawe Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kecamatan Sawa sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Nomor W.27-HN.01.02-46 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pelaporan dan Monitoring Berkala Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan pengawasan serta optimalisasi layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan dan pelaporan layanan Posbankum Desa/Kelurahan berjalan optimal melalui aplikasi https://app.posbankum.bphn.go.id/

yang menjadi atensi nasional dan bahan evaluasi kinerja yang dilaporkan secara berkala kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif pemerintah kecamatan sebagai garda terdepan pembinaan di wilayah.

Dalam pertemuan disampaikan bahwa Kecamatan Sawa memiliki 13 desa dan 1 kelurahan yang seluruhnya menjadi lokus penyelenggaraan layanan Posbankum. Dengan jumlah tersebut, peran Camat dinilai sangat strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan agar layanan Posbankum berjalan aktif di seluruh desa dan kelurahan, serta pelaporannya dilakukan secara tertib, lengkap, dan tepat waktu.

Camat Sawa, Rusdin, S.Pd., menyambut baik koordinasi yang dilakukan dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung optimalisasi Posbankum di wilayahnya. Ia menegaskan akan melaksanakan monitoring mandiri secara berkala terhadap 13 desa dan 1 kelurahan, dengan target pelaksanaan minimal satu kali dalam satu minggu, guna memastikan layanan Posbankum berjalan efektif, konsisten, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah kecamatan merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan Posbankum. Ia menyampaikan bahwa monitoring berkala sangat penting untuk memastikan Posbankum benar-benar hadir sebagai solusi akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan. Kakanwil juga berharap Kecamatan Sawa dapat menjadi contoh praktik baik dalam pelaksanaan dan pelaporan Posbankum di Kabupaten Konawe Utara.

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kecamatan Sawa, diharapkan pelaksanaan Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Konawe Utara semakin optimal serta mampu memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI