
Kendari – Dalam rangka mendukung penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) memfasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan bagi tiga perwakilan yang akan mengikuti ajang Duta Muslimah Preneur Nasional.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026 ini berlangsung di Kendari dan diikuti oleh tiga peserta, yakni Ibu Hikmah dari Kabupaten Kolaka, Ibu Wilda dari Kabupaten Muna, serta Ibu Fitri dari Kabupaten Bombana. Fasilitasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap persyaratan kompetisi yang mewajibkan setiap peserta memiliki usaha berbadan hukum.
Melalui pendampingan langsung oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra, ketiga peserta mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan, mulai dari pengisian data hingga penerbitan sertifikat pendirian usaha secara resmi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendorong pelaku UMKM, khususnya perempuan pelaku usaha, untuk memiliki legalitas usaha yang sah sehingga mampu meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat para peserta yang tidak hanya berkompetisi, tetapi juga berkomitmen untuk menata legalitas usahanya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah para peserta Duta Muslimah Preneur yang telah menunjukkan kesadaran pentingnya legalitas usaha. Perseroan Perorangan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memperkuat fondasi bisnis mereka,” ujar Topan Sopuan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra akan terus hadir memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha. “Kami berkomitmen untuk terus mempermudah akses layanan hukum, khususnya bagi pelaku UMKM, agar mereka dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan para peserta dapat mengikuti ajang Duta Muslimah Preneur Nasional dengan lebih percaya diri, serta mampu membawa nama baik daerah masing-masing sekaligus mengembangkan usaha yang telah memiliki dasar hukum yang kuat di wilayah Sulawesi Tenggara.

