KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Konflik Sosial dan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara. 
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, diwakili oleh pejabat terkait, yakni Ruslan. Rapat yang mengusung tema "Kolektivitas Strategis Membangun Pola Penanganan Konflik yang Responsif dan Akuntabel" ini menjadi wadah krusial bagi instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyamakan persepsi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Pertemuan tersebut menghadirkan narasumber berkompeten dari unsur TNI dan Polri. Para pemateri memaparkan berbagai strategi taktis dan teknis terkait deteksi dini serta penanganan konflik sosial di lapangan, guna memastikan setiap tindakan yang diambil tetap responsif namun tetap menjunjung tinggi aspek akuntabilitas hukum.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi dan pandangannya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektoral adalah kunci utama dalam menciptakan iklim daerah yang kondusif.
"Kegiatan evaluasi ini sangat strategis. Sinergi antara Kemenkum, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah adalah fondasi utama agar penanganan konflik sosial tidak hanya cepat (responsif), tetapi juga tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku (akuntabel). Kami di jajaran Kemenkum berkomitmen untuk terus mendukung penuh langkah-langkah kolektif demi terjaganya keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tenggara," tegas Topan.
Rapat evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi potensi ancaman gangguan keamanan, sekaligus memperkokoh komitmen bersama untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang aman, damai, dan harmonis sepanjang tahun 2026.

