Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Sosialisasikan Merek Kolektif bagi Kelompok Tani Tambak Garam di Buton Utara

butur2.jpeg

Buton Utara, 15 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan perlindungan dan nilai tambah produk lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kegiatan sosialisasi merek kolektif kepada kelompok tani tambak garam di Desa Rombo, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para petani garam mengenai pentingnya pendaftaran merek kolektif sebagai identitas bersama yang dapat membedakan produk mereka di pasar. Selain itu, merek kolektif juga menjadi salah satu instrumen perlindungan hukum yang mampu meningkatkan daya saing serta kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.

Dalam sosialisasi tersebut, tim dari Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan materi terkait konsep dasar merek kolektif, manfaat pendaftaran, serta prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Para peserta juga diberikan pendampingan awal dalam mengidentifikasi potensi merek yang dapat digunakan secara bersama oleh kelompok tani tambak garam.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan tanya jawab selama kegiatan berlangsung. Para petani menyampaikan harapan agar melalui pendaftaran merek kolektif, produk garam yang dihasilkan dapat lebih dikenal luas dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku usaha berbasis komunitas. Ia menegaskan bahwa merek kolektif tidak hanya melindungi produk secara hukum, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat identitas dan meningkatkan kesejahteraan kelompok tani melalui pengelolaan usaha yang lebih terarah dan profesional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI