Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Optimalkan Kekayaan Budaya, Kanwil Kemenkum Sultra Audiensi dengan Dispar Buton Utara

 disperinda.jpeg

Buton Utara – Dalam rangka mengoptimalkan potensi kekayaan budaya daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan audiensi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Buton Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai aset strategis daerah, Rabu (15/04/2026)

Audiensi tersebut menjadi wadah koordinasi dalam mengidentifikasi berbagai potensi budaya yang dimiliki Kabupaten Buton Utara, seperti tradisi, seni pertunjukan, kerajinan, hingga kuliner khas yang mencerminkan kearifan lokal. Pendataan dan inventarisasi KIK menjadi fokus utama agar seluruh potensi tersebut dapat terdokumentasi dengan baik serta memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra juga memberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan KIK guna mencegah penyalahgunaan atau klaim oleh pihak lain. Selain itu, pemanfaatan KIK secara optimal diyakini dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi dan mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya di daerah.
Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Buton Utara menyambut baik pelaksanaan audiensi ini dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam upaya inventarisasi serta pengembangan potensi budaya daerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pelestarian budaya sekaligus mendorong daya tarik wisata lokal.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kekayaan budaya merupakan identitas sekaligus aset berharga yang perlu dijaga dan dilindungi. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif melakukan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kemajuan pembangunan daerah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI