Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Disdikbud Buton Utara, Inventarisasi Lagu Daerah Diperkuat

 KIK1.jpeg

Buton Utara – Dalam rangka pelestarian dan perlindungan kekayaan intelektual komunal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara terkait inventarisasi lagu daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mendata, serta mendokumentasikan lagu-lagu daerah sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat setempat. (15/04/2026)

Inventarisasi lagu daerah dinilai penting sebagai langkah awal dalam upaya perlindungan hukum, khususnya dalam skema Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), agar tidak disalahgunakan atau diklaim oleh pihak lain. Selain itu, pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga eksistensi budaya lokal di tengah perkembangan zaman.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mekanisme pendataan lagu daerah, mulai dari pengumpulan informasi lirik, pencipta (jika diketahui), sejarah lagu, hingga konteks budaya yang melatarbelakanginya. Pelibatan masyarakat adat, pelaku seni, serta akademisi juga menjadi perhatian penting guna memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang dihimpun.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Kanwil Kemenkum Sultra. Mereka menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menghimpun data serta mendorong pelestarian lagu daerah melalui berbagai program pendidikan dan kegiatan kebudayaan di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menegaskan bahwa inventarisasi lagu daerah merupakan langkah strategis dalam melestarikan identitas budaya sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap warisan leluhur. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar seluruh potensi kekayaan intelektual komunal dapat terdata secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI