Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Tertib Aset, Kuatkan Demokrasi: Kakanwil Kemenkum Sultra Lakukan Koordinasi Ke KPU Kolaka Utara

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_16.10.36_1.jpeg

Lasusua – Komitmen dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Hal tersebut ditunjukkan melalui langkah koordinasi yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara terkait pemanfaatan lahan milik Kementerian Hukum yang saat ini digunakan sebagai kantor KPU Kabupaten Kolaka Utara. Kamis (16/04/2026)

Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa penggunaan Barang Milik Negara (BMN) oleh instansi lain tetap berada dalam koridor hukum dan administrasi yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek dibahas secara komprehensif, mulai dari status penggunaan lahan, mekanisme pemanfaatan, hingga langkah-langkah penertiban administrasi yang perlu dilakukan guna menjamin legalitas penggunaan aset negara tersebut.

Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan menegaskan bahwa setiap aset negara memiliki nilai strategis yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi antar lembaga agar pemanfaatan aset tidak hanya mendukung pelaksanaan tugas instansi pengguna, tetapi juga tetap menjaga prinsip tertib administrasi dan kepastian hukum.

“Koordinasi ini bukan semata-mata soal penggunaan lahan, tetapi juga bagian dari upaya kita bersama dalam menjaga aset negara agar dikelola secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa Kementerian Hukum terbuka untuk mendukung kebutuhan instansi lain sepanjang pemanfaatannya dilakukan melalui mekanisme yang sah, seperti perjanjian pinjam pakai atau bentuk kerja sama lain yang diatur dalam regulasi pengelolaan BMN. Dengan demikian, seluruh pihak memiliki landasan hukum yang kuat serta menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

Selain isu aset, koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam bidang pelayanan hukum, khususnya terkait pendaftaran badan hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Kakanwil menjelaskan bahwa layanan AHU memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi berbagai entitas, termasuk organisasi dan badan hukum yang memiliki keterkaitan dengan proses demokrasi.

Lebih lanjut, dibahas pula mengenai pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum dan KPU dalam proses verifikasi partai politik. Dalam hal ini, Kemenkum melalui sistem AHU berperan dalam memastikan status badan hukum partai politik yang menjadi salah satu syarat dalam tahapan verifikasi oleh KPU.

“Kami siap mendukung KPU melalui penyediaan data dan informasi terkait status badan hukum partai politik, sehingga proses verifikasi dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai ketentuan,” ujar Kakanwil.

Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara, Nurgalia menyambut baik koordinasi yang dilakukan dan mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Sultra dalam berbagai aspek, baik terkait pemanfaatan aset maupun penguatan layanan hukum.

KPU Kolaka Utara juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil koordinasi, termasuk dalam penertiban administrasi penggunaan lahan serta peningkatan koordinasi dalam tahapan pemilu, khususnya terkait verifikasi partai politik.

Koordinasi ini menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Tidak hanya memastikan tertibnya pengelolaan aset negara, tetapi juga memperkuat fondasi hukum dalam proses demokrasi melalui pendaftaran badan hukum dan verifikasi partai politik.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sultra akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI