
Lasusua – Komitmen dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan bersama jajaran dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Kamis (16/04/2026)
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, James Alexander Kaihatu. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muh, Idrus dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi.
Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan penguatan layanan hukum dan pembangunan hukum daerah. Fokus utama pembahasan meliputi optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (KI), serta sinergi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa keberadaan Posbankum memiliki peran vital dalam memastikan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, serta perluasan jangkauan Posbankum hingga menyentuh masyarakat di wilayah terpencil.
Selain itu, pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Dengan adanya Sentra KI, masyarakat, pelaku UMKM, serta institusi pendidikan diharapkan semakin terdorong untuk melindungi hasil karya dan inovasinya secara hukum, sehingga memiliki nilai tambah dan daya saing.
Menariknya, dalam pembahasan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muh. Idrus yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Kolaka Utara menyampaikan dukungannya terhadap penguatan Sentra KI. Ia melihat adanya peluang besar untuk membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Sultra, dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi serta jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di daerah. Keterlibatan dunia akademik dinilai penting dalam menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, koordinasi ini juga membahas dukungan Kanwil Kemenkum Sultra dalam proses penyusunan Ranperda. Kepala Kantor Wilayah menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan pendampingan dan harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting guna memastikan setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara substansi, tetapi juga implementatif dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Sekda Kolaka Utara, Muh. Idrus menyambut baik kunjungan dan inisiatif koordinasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kanwil Kemenkum Sultra dalam memperkuat aspek hukum di daerah, serta berharap sinergi yang terjalin dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam mewujudkan pelayanan hukum yang prima, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong lahirnya regulasi daerah yang berkualitas. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum.

