
Konawe Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Panggulawu, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan optimalisasi layanan Posbankum di tingkat desa serta memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
Monitoring dilaksanakan bersama Pemerintah Desa Panggulawu dan didampingi oleh Babinsa setempat sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pelayanan hukum berbasis masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap pelaksanaan dan pelaporan layanan Posbankum agar berjalan aktif, tertib, dan sesuai ketentuan.
Selain melakukan monitoring Posbankum, tim Kanwil Kemenkum Sultra turut menyampaikan program strategis Kementerian Hukum, yakni Program Desa Sadar Hukum. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat melalui pembinaan aparatur desa serta optimalisasi layanan hukum di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Evi Risnawati selaku perwakilan Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan kepada Kepala Desa Panggulawu bahwa Posbankum harus menjadi ruang yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat. Ia menegaskan bahwa Posbankum tidak hanya bersifat formalitas kelembagaan, tetapi harus benar-benar hadir sebagai solusi awal bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan akses layanan hukum.
“Posbankum bukan sekadar formalitas kelembagaan, tetapi harus menjadi sarana nyata dalam memberikan informasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Kami berharap Pemerintah Desa Panggulawu dapat terus mengoptimalkan layanan ini sekaligus mempersiapkan diri menuju Desa Sadar Hukum,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam penguatan layanan hukum berbasis desa. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra, pemerintah desa, serta unsur kewilayahan seperti Babinsa diharapkan mampu memperkuat ekosistem hukum di tingkat desa dan mewujudkan masyarakat yang sadar serta taat hukum.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan Desa Panggulawu dapat terus meningkatkan kualitas layanan Posbankum serta menjadi desa yang progresif dalam mendukung akses keadilan dan penguatan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Konawe Utara.

