Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kolaborasi Strategis! Kanwil Kemenkum Sultra dan Setda Konawe Utara Pacu Pembentukan Perda KI

Konawe Utara - Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Konawe Utara sebagai tindak lanjut Surat Edaran terkait pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual (Perda KI). Kegiatan ini juga merupakan bagian dari sinergi bersama DPRD Konawe Utara dalam mendorong percepatan regulasi perlindungan KI di daerah.

IMG-20260219-WA0143

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pelaksanaan audiensi yang akan diinisiasi DPRD dengan melibatkan OPD terkait dan Sekretaris Daerah, serta penyelenggaraan seminar awal mengenai Perda KI yang dirangkaikan dengan sosialisasi KI, KUHAP, dan KUHP. Diharapkan kegiatan tersebut dapat segera terlaksana sehingga proses penyusunan regulasi berjalan lebih terarah dan komprehensif. Kanwil Kemenkum Sultra juga akan membantu penyusunan undangan audiensi serta menyiapkan matriks data inventarisasi KI agar pembahasan lebih efektif.

 

Perda Pelindungan KI nantinya diharapkan menjadi dasar pembentukan Sentra KI melalui perangkat daerah terkait, sekaligus memperkuat perlindungan UMKM dalam aspek merek, paten, dan desain industri. Selain itu, inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) menjadi fokus utama guna meningkatkan nilai tambah produk lokal dan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa percepatan pembentukan Perda KI merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong penguatan ekonomi daerah berbasis Kekayaan Intelektual. Ia berharap kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh OPD dapat berjalan solid agar perlindungan dan pengelolaan potensi KI di Konawe Utara dapat terwujud secara optimal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI