
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Anawai, Kota Kendari, pada Kamis (19 Februari 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan fungsi Posbankum sebagai instrumen layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sultra disambut antusias oleh para paralegal. Momentum ini dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab paralegal dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum, khususnya dalam memberikan konsultasi awal dan pencatatan perkara masyarakat.
Dalam sesi pembinaan, tim Kanwil memberikan penjelasan teknis terkait klasifikasi dan jenis perkara yang dapat dilaporkan melalui tautan resmi yang telah disediakan. Penekanan diberikan pada ketepatan penginputan data dan konsistensi pelaporan sebagai bagian dari sistem monitoring dan evaluasi layanan Posbankum.
Selain pembinaan substansi, tim juga melakukan monitoring terhadap sarana dan prasarana Posbankum di Kelurahan Anawai guna memastikan ketersediaan fasilitas pendukung pelayanan yang memadai dan representatif bagi masyarakat pencari keadilan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Ia menyampaikan bahwa paralegal harus mampu memberikan layanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Monitoring dan pembinaan ini bertujuan memastikan Posbankum berjalan optimal, tertib administrasi, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin Posbankum menjadi sarana nyata dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Topan Sopuan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan Posbankum agar berfungsi efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan akses keadilan di tingkat kelurahan.

