
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Mata, Kota Kendari, pada Kamis (19 Februari 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
Tim Kanwil Kemenkum Sultra melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbankum, termasuk kepatuhan administrasi dan pelaporan kegiatan. Dalam pembinaan tersebut, paralegal diingatkan untuk secara berkala menyampaikan laporan melalui tautan resmi yang telah disediakan sebagai bentuk akuntabilitas dan dokumentasi kinerja layanan bantuan hukum.
Selain aspek administrasi, tim juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana pendukung layanan, seperti ketersediaan spanduk identitas Posbankum, kursi, dan meja pelayanan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan Posbankum beroperasi secara layak, representatif, dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi maupun pendampingan hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sultra, Candraafriandi Achmad, dalam arahannya menekankan pentingnya peran Posbankum sebagai garda terdepan pemberian akses keadilan di tingkat paling bawah. Ia mendorong para paralegal untuk bekerja secara profesional, responsif, dan konsisten dalam melayani masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Topan Sopuan menegaskan bahwa keberadaan Posbankum harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan program, tetapi harus menjadi pusat layanan hukum yang aktif, tertib administrasi, dan mampu menjawab kebutuhan hukum warga.
“Melalui monitoring dan pembinaan ini, kami ingin memastikan Posbankum benar-benar berjalan optimal dan menjadi sarana efektif dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Topan Sopuan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap Posbankum di Kelurahan Mata dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan berkontribusi langsung dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Kendari.

