Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. Pada hari ini, Kanwil Kemenkum Sultra memberikan dua jenis pelayanan yang berbeda, mencerminkan cakupan tugas yang luas dalam memfasilitasi kebutuhan hukum. Senin (28/04/2025)
Pelayanan pertama diberikan kepada Ibu Emelita Hogman Ogdamina, yang merupakan Warga Negara Asing asal Filipina. Dalam kesempatan tersebut, bidang AHU berhasil mencetak dokumen Apostille untuk Akta Kelahiran anaknya. Dokumen ini sangat penting sebagai kelengkapan berkas administrasi yang bersangkutan. Pemberian layanan Apostille ini menunjukkan peran aktif Kanwil Kemenkum Sultra dalam melayani kebutuhan hukum warga negara asing yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara.
Di sisi lain, Kanwil Kemenkum Sultra juga menerima kunjungan dari Amar Maruf, yang merupakan Warga Kota Kendari. Kedatangannya bertujuan untuk berkonsultasi mengenai proses pendaftaran Perseroan Perorangan. Pegawai Bidang AHU dengan sigap memberikan penjelasan detail mengenai tata cara pendaftaran serta berkas-berkas yang dibutuhkan. Amar Maruf menyampaikan pemahamannya atas informasi yang diberikan dan berencana untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.
"Saya sangat terbantu dengan konsultasi yang diberikan oleh staf Kanwil Kemenkum Sultra ini. Penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami. Sekarang saya memiliki gambaran yang utuh mengenai proses pendaftaran Perseroan Perorangan dan akan segera mempersiapkan berkas-berkasnya." Ungkapnya dengan penuh semangat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyambut baik pelaksanaan pelayanan ganda ini. Beliau menyampaikan, “Pelayanan yang kita berikan hari ini adalah cerminan dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra untuk hadir dan melayani kebutuhan hukum seluruh lapisan masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Pemberian layanan Apostille mempermudah legalisasi dokumen asing, sementara konsultasi Perseroan Perorangan membuka jalan bagi perkembangan usaha mikro dan kecil di daerah kita. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan akses terhadap informasi hukum.”
Pelayanan ganda ini menjadi bukti nyata peran aktif Kanwil Kemenkum Sultra dalam memfasilitasi kebutuhan hukum masyarakat serta mendukung perkembangan iklim usaha yang kondusif di Sulawesi Tenggara. Dengan memberikan pelayanan yang responsif dan informatif, Kanwil Kemenkum Sultra terus berupaya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.