Kolaka – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman melakukan kunjungan sosialisasi yang signifikan ke berbagai booth instansi pemerintah kabupaten/kota se-Sultra yang turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara ke-61 di Kabupaten Kolaka. Jumat (25/04/2025)
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi setiap daerah di Sulawesi Tenggara.
Dalam interaksinya dengan perwakilan dari berbagai instansi, Tubagus menekankan bahwa perlindungan KI, seperti indikasi geografis, paten, merek, dan hak cipta, memiliki peran krusial dalam mendorong inovasi, kreativitas, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kekayaan Intelektual merupakan aset berharga yang perlu dilindungi. Dengan melindungi KI, daerah dapat menjaga keunikan produk unggulan, meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan pada akhirnya mensejahterakan masyarakat," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula mengenai berbagai jenis Kekayaan Intelektual yang relevan dengan potensi daerah di Sultra, serta mekanisme pendaftaran dan perlindungannya. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan melindungi potensi KI yang dimiliki daerahnya masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyampaikan apresiasinya atas antusiasme pemerintah kabupaten/kota dalam kegiatan sosialisasi ini. Beliau menekankan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga merupakan komitmen bersama seluruh elemen daerah.
"Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam membangun kesadaran dan ekosistem KI yang kondusif di provinsi kita," ujar Topan.
Lebih lanjut, Topan berharap agar sosialisasi ini menjadi langkah awal yang konkret bagi setiap daerah untuk mulai menginventarisasi dan melindungi potensi Kekayaan Intelektualnya. Beliau juga menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam proses pendaftaran dan pengelolaan KI.
"Kami siap untuk terus bersinergi dan memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara dalam upaya melindungi Kekayaan Intelektual yang dimiliki. Mari bersama-sama kita jadikan KI sebagai motor penggerak inovasi dan pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya.
Partisipasi aktif dari Kanwil Kemenkum Sultra dalam perayaan HUT Provinsi ini menunjukkan komitmen instansi tersebut dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kesadaran hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi terciptanya ekosistem KI yang kondusif di seluruh Sulawesi Tenggara.