
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan evaluasi penilaian kinerja bulan April 2026 (Triwulan I) serta pembahasan rencana kinerja Triwulan II, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, dan diikuti oleh para Kepala Divisi, Ketua Tim Kerja (Katimja), serta operator tim kerja.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan penyisiran kembali terhadap poin Perjanjian Kinerja (PK) yang telah disepakati pada akhir tahun untuk memastikan capaian pelaksanaan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas tindak lanjut atas temuan Inspektorat Jenderal terkait monitoring dan evaluasi (monev) serta analisis dan evaluasi (anev) Tahun 2024, sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja ke depan.
Pembahasan turut mencakup penyusunan jadwal kegiatan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II guna memastikan pelaksanaan program berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai perencanaan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis dalam peningkatan kinerja.
“Evaluasi harus menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan dan memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

