
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Provinsi Jambi secara daring, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Peresmian Posbankum ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah dan terjangkau.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan layanan bantuan hukum yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum memiliki peran penting dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
“Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, sehingga keberadaannya harus terus diperkuat dan diperluas,” ujarnya.

