Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kunjungan dari Ketua DPRD Kolaka Timur, beserta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kolaka Timur terkait konsultasi penyusunan produk hukum daerah yang akan diterapkan di Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (15/01/2025).
Kunjungan tersebut untuk mendapatkan masukan serta bimbingan teknis dari Kemenkum terkait penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Harapannya dengan adanya konsultasi ini, proses penyusunan produk hukum daerah dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan peraturan yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kolaka Timur.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andi Ari Eka Saputra bersama perancang lainnya mengapresiasi upaya tersebut dan siap memberikan dukungan penuh dalam memberikan pemahaman terkait prosedur serta prinsip-prinsip dalam penyusunan produk hukum daerah. Serta menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam rangka menciptakan peraturan yang efektif dan bermanfaat.
Diharapkan, hasil dari konsultasi ini dapat memperkuat fondasi hukum di Kolaka Timur serta mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.