Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Berikan Bimtek Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Perkada

ari.jpeg

KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur dalam menyusun regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Andi Ari Eka Saputra selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Kanwil Kemenkum Sultra. Dalam paparannya, Andi Ari Eka Saputra menjelaskan secara komprehensif terkait teknik penyusunan rancangan peraturan, mulai dari struktur dan sistematika penyusunan pasal, penggunaan bahasa hukum yang tepat, teknik perumusan norma, hingga penyusunan materi muatan berdasarkan kewenangan atribusi dan delegasi.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi antarregulasi agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun kepentingan umum. Melalui metode penyampaian yang interaktif, peserta diajak memahami praktik penyusunan regulasi yang efektif, implementatif, dan memiliki kepastian hukum sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur dalam bidang pembentukan regulasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Produk hukum yang berkualitas akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kompetensi penyusun regulasi harus terus diperkuat agar setiap kebijakan yang lahir mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Topan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan daerah.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSultra

#TopanSopuan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI