
KENDARI – Dalam upaya meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah yang efektif, implementatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kolaka Timur yang dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Hotel Athaya, Kota Kendari. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, serta perangkat daerah terkait.
Mengawali kegiatan, Candrafriandi Achmad, memberikan sambutan sekaligus penguatan materi terkait pentingnya pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa setiap regulasi daerah harus disusun secara cermat, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada sesi materi inti, tim narasumber dari Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan sejumlah materi strategis, meliputi Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati untuk Mewujudkan Regulasi Daerah yang Efektif, Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan yang mencakup struktur pasal, penggunaan bahasa hukum, serta perumusan norma berdasarkan kewenangan atribusi dan delegasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi praktik dan simulasi penyusunan rancangan peraturan, guna memberikan pemahaman teknis secara langsung kepada peserta dalam menyusun produk hukum yang sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas aparatur daerah dalam bidang pembentukan regulasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Produk hukum yang berkualitas akan menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang optimal. Kami berharap melalui kegiatan ini, aparatur daerah semakin memahami teknik penyusunan regulasi yang tepat, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Topan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab dinamika pembangunan di daerah.

