Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Wujudkan Produk Hukum yang Efektif, Kanwil Kemenkum Sultra Beri Bimtek Penyusunan Regulasi di Kolaka Timur

 bimtek.jpeg

KENDARI – Dalam upaya meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah yang efektif, implementatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kolaka Timur yang dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Hotel Athaya, Kota Kendari. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, serta perangkat daerah terkait.

Mengawali kegiatan, Candrafriandi Achmad, memberikan sambutan sekaligus penguatan materi terkait pentingnya pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa setiap regulasi daerah harus disusun secara cermat, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada sesi materi inti, tim narasumber dari Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan sejumlah materi strategis, meliputi Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati untuk Mewujudkan Regulasi Daerah yang Efektif, Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan yang mencakup struktur pasal, penggunaan bahasa hukum, serta perumusan norma berdasarkan kewenangan atribusi dan delegasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi praktik dan simulasi penyusunan rancangan peraturan, guna memberikan pemahaman teknis secara langsung kepada peserta dalam menyusun produk hukum yang sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas aparatur daerah dalam bidang pembentukan regulasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Produk hukum yang berkualitas akan menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang optimal. Kami berharap melalui kegiatan ini, aparatur daerah semakin memahami teknik penyusunan regulasi yang tepat, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Topan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab dinamika pembangunan di daerah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI