
KENDARI – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tugas dan Fungsi Tata Usaha dan Umum (TUM) pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Perencana Madya, serta seluruh ketua tim kerja yang berada di bawah naungan Bagian Tata Usaha dan Umum di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi, optimalisasi pelaksanaan program kerja, serta memastikan seluruh tugas dan fungsi pada lingkup Tata Usaha dan Umum berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dalam forum tersebut, masing-masing ketua tim kerja memaparkan capaian kinerja, progres pelaksanaan program, kendala yang dihadapi, serta strategi penyelesaian guna mendukung pencapaian target organisasi.
Selain menjadi sarana evaluasi kinerja, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat sinergi antar tim kerja, khususnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi administrasi, perencanaan, pengelolaan keuangan, kepegawaian, perlengkapan, serta layanan dukungan internal lainnya yang menjadi bagian penting dalam menunjang kinerja organisasi secara keseluruhan.
Dalam arahannya, Kakanwil Topan Sopuan menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas kinerja organisasi agar tetap berjalan sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan. “Setiap tim kerja harus mampu bekerja secara terukur, responsif, dan adaptif terhadap tantangan yang ada. Melalui evaluasi ini, saya berharap seluruh jajaran di bawah Tata Usaha dan Umum terus memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin kerja, serta menghadirkan inovasi dalam mendukung pelayanan internal organisasi,” ujar Topan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pencapaian kinerja institusi secara berkelanjutan.

