Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara menggelar apel pagi secara virtual pada, Jumat (07/02/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk koordinasi dalam pelaksanaan tugas, meskipun bekerja dari rumah.
Apel pagi virtual ini merupakan yang pertama kali dilakukan, menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum tentang Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran.
Surat edaran tersebut merujuk pada kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran di lingkungan kementerian.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, yang memimpin apel secara langsung, menegaskan bahwa meskipun pegawai bekerja dari rumah, pelayanan dan pelaksanaan tugas harus tetap berjalan seperti biasa.
"Kita tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya. WFH bukan berarti mengurangi kinerja, tetapi justru harus menjadi momentum untuk bekerja lebih efektif dan efisien," ujar Topan Sopuan dalam arahannya.
Dengan diterapkannya pola kerja fleksibel ini, diharapkan pegawai dapat lebih produktif dan efisien dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran.