Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Setujui Draft Raperbup Butur tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025

DSC04429.jpg

Kendari – Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) secara resmi menyetujui draft Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Buton Utara terkait Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap desa. Draft ini mengatur dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diberikan setelah melalui proses harmonisasi yang cermat dan komprehensif.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyatakan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan regulasi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Setelah proses harmonisasi, draft Raperbup ini telah memenuhi seluruh aspek legalitas dan substansi, sehingga layak untuk diajukan ke tahap berikutnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/01/2025).

Raperbup ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pengelolaan dan pembagian alokasi dana desa, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi penggunaan dana tersebut. Aturan ini diharapkan mampu mendukung pembangunan di tingkat desa serta memperkuat akuntabilitas pemerintah desa dalam penggunaan anggaran.

Untuk diketahui dana desa 2025, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk 75.259 desa, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menerima dana transfer ke daerah sebanyak Rp3.004.261.524.000 dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara menerima dana transfer ke daerah dan dan desa (TKDD) sebanyak Rp868.237.072.000 dengan rincian sebagai berikut:

- Dana Bagi Hasil (DBH) : Rp24.672.862.000

- Dana Alokasi Umum (DAU) : Rp456.339.214.000

- DAK Fisik : Rp235.882.364.000

- DAK Nonfisik : Rp85.462.676.000

- Dana Desa : Rp57.853.475.000

- Insentif Fiskal : Rp8.026.481.000   WhatsApp_Image_2025-01-23_at_17.03.28.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI