Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kementerian Hukum Ancam Pecat Notaris Nakal

Kendari – Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan perwakilan Koperasi Tunas Bangsa Mandiri (TKBM) mendatangi Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kendari. Tujuan mereka mendatangi kantor yang kini dipimpin Topan Sapuan adalah untuk mengadukan prilaku oknum notaris yang dinilai melanggar kode etik notaris. Perwakilan diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif, di ruang kerjanya, Kamis (23/01/2025).

WhatsApp Image 2025 01 23 at 15.01.36 8a3f4f36

Dalam penyampaian aspirasinya, TKBM menyebut adanya prilaku oknum notaris yang secara semena-mena membatalkan akta notaris yang ada dan menggantinya dengan akta palsu.

“Kami disini mengadukan adanya oknum notaris yang secara semena-mena mengeluarkan akta yang bertentangan dengan dengan peraturan perundang-undangan, dan karenanya itu akta palsu,” ujar salah satu perwakilan TKBM

Disebut melanggar peraturan karena akta yang dikeluarkan oknum notaris tersebut tidak sesuai dengan AD/ART organisasi dan bahkan bertentangan dengan putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Terkait hal tersebut, TKBM mendesak agar Kementerian Hukum memberikan sanksi tegas tegas kepada notaris tersebut berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.

Menanggapi tuntuan tersebut, Tubagus Erif mengatakan bahwa aduan terkait notaris tersebut memang sudah pernah diterima dan sudah dilakukan proses pemeriksaan. Ia juga secara tegas mengatakan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada notaris-notaris nakal lain jika terbukti.

“Kami tidak akan ragu memecat atau memberikan sanksi berat lainnya kepada notaris-notaris yang melakukan pelanggaran terhadap norma, kode etik atau aturan tentang notaris,” tegasnya.

Ancaman pemecatan terhadap notaris nakal, menurutnya sejalan dengan amanah Menteri Hukum dan HAM pada saat pelantikan anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) beberapa waktu lalu di Jakarta.

"Jika ada notaris nakal, melakukan penyimpangan dan memanfaatkan statusnya, kami dengan tegas menindaklanjutinya dan bisa saja dipecat. Ini sesuai dengan arahan Menteri pada pelantikan MPPN beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Karena itu, Tubagus meminta agar seluruh notaris khususnya yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara dapat melaksanakan seluruh tanggung jawabnya dengan penuh Integritas serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

WhatsApp Image 2025 01 23 at 15.01.34 2d9da991WhatsApp Image 2025 01 23 at 15.01.34 517d03feWhatsApp Image 2025 01 23 at 15.01.36 4e66c928WhatsApp Image 2025 01 23 at 15.01.36 5c4995ee

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI