Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Pemahaman Aparatur, Kakanwil Kemenkum Sultra Ikuti Sosialisasi KUHP Nasional dan Pembaruan KUHAP

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra mengikuti secara daring Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Kamis (29/01/2026)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur dalam memahami arah pembaruan hukum pidana nasional.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 16.22.53

Webinar nasional tersebut secara khusus membahas Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi elemen strategis dalam mewujudkan sistem peradilan pidana Indonesia yang adil, modern, transparan, dan berkeadilan. Pembaruan KUHAP dipandang sebagai langkah penting untuk menyelaraskan hukum acara pidana dengan nilai-nilai hak asasi manusia, prinsip due process of law, serta dinamika sosial dan hukum yang terus berkembang.

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej hadir sebagai pemateri utama dan memaparkan materi terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Dalam pemaparannya, Beliau menegaskan bahwa reformasi hukum pidana tidak hanya berhenti pada lahirnya KUHP Nasional, tetapi harus diikuti dengan pembaruan hukum acara pidana agar sistem peradilan berjalan secara utuh, efektif, dan berkeadilan.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 15.42.25

Beliau menekankan bahwa KUHAP yang baru diharapkan mampu memperkuat perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, pembaruan ini juga diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, kepentingan masyarakat, dan hak asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan menilai kegiatan tersebut sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman jajaran Kanwil terhadap substansi dan filosofi pembaruan hukum pidana nasional. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif menjadi kunci agar implementasi kebijakan hukum dapat berjalan optimal hingga ke tingkat daerah.

Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda reformasi hukum nasional, sekaligus memastikan seluruh aparatur memiliki kompetensi dan pemahaman yang selaras dengan kebijakan Kementerian Hukum. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI