
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) resmi menutup rangkaian Pelatihan Paralegal Angkatan I Wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (29/01/2026).
Kegiatan yang telah berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 468 peserta dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Penutupan pelatihan dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam sambutannya, Candra menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan baik.
Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi penting, salah satunya Struktur Kemasyarakatan, yang bertujuan memperkuat pemahaman paralegal terhadap kondisi sosial, peran lembaga kemasyarakatan, serta dinamika masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Selain pembelajaran di kelas, para peserta selanjutnya akan menjalani tahap aktualisasi selama tiga bulan di Pos Bantuan Hukum masing-masing wilayah sebagai bentuk penerapan langsung atas materi yang telah diperoleh.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Paralegal adalah ujung tombak pelayanan hukum di desa dan kelurahan. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum awal yang benar, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Topan Sopuan.
Ia menambahkan, keterlibatan ratusan peserta dari seluruh kabupaten/kota menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun budaya sadar hukum di Sulawesi Tenggara.
“Setelah pelatihan ini, kami berharap para paralegal dapat berperan aktif di Pos Bantuan Hukum dan menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum, sehingga akses keadilan benar-benar dirasakan oleh semua lapisan,” tambahnya.


