Jakarta- Bidang KI Kanwil Kemenkum Sultra melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 12 Maret 2026, bersama Ruth Swarny dari Tim Direktorat Penegakan Hukum DJKI. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan pusat dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual di daerah. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), termasuk pelaksanaan pelatihan dan pendidikan (diklat) bagi PPNS serta ketersediaan kuota PPNS di wilayah.

Selain itu, turut dibahas alur penanganan pengaduan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang diterima oleh Kantor Wilayah, termasuk bagaimana proses koordinasi dan tindak lanjutnya oleh PPNS. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara lebih terstruktur, mulai dari penerimaan laporan hingga proses penanganan sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku.
Dalam koordinasi tersebut juga dibahas rencana aksi pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan dalam rangka pencegahan serta penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual. Pembahasan meliputi target pelaksanaan sosialisasi di Kantor Wilayah, kemungkinan pengajuan narasumber dari Kanwil, serta koordinasi terkait jadwal yang efektif agar kegiatan sosialisasi dapat berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan DJKI guna meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual di daerah.
“Melalui koordinasi ini diharapkan penguatan kapasitas PPNS di wilayah dapat berjalan optimal, sekaligus mendorong upaya preventif melalui sosialisasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujar Topan.
Dengan adanya koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap implementasi program pencegahan dan penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Tenggara.


