
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dalam rangka membahas penguatan sinergi antar instansi, Selasa (28/4/2026).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad.
Pertemuan ini membahas rencana kolaborasi melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan judul “Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum.”
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Polda Sultra, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang regulasi, pembinaan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta pelayanan administrasi hukum umum.
Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif, dengan fokus pada penguatan kerja sama yang implementatif dan berkelanjutan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi pelayanan hukum.
“Kolaborasi yang kuat antar instansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan hukum yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

