Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat dengan menerima kunjungan konsultasi dari salah seorang warga Kota Kendari, Ayub Manuel Pongrekun terkait pendirian Perseroan Perorangan. Kegiatan ini berlangsung di ruang layanan hukum Kanwil Kemenkum Sultra dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong kemudahan berusaha di daerah. Kamis (30/04/2026)
Dalam sesi konsultasi tersebut, Ayub menyampaikan rencananya untuk mendirikan Perseroan Perorangan sebagai langkah strategis dalam mengembangkan usaha yang dimilikinya secara legal dan berkelanjutan. Petugas layanan dengan responsif memberikan penjelasan menyeluruh mengenai ketentuan yang berlaku, mulai dari persyaratan administratif, tahapan pendaftaran melalui sistem elektronik, hingga berbagai keuntungan yang dapat diperoleh dari legalitas usaha tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam tanggapannya menegaskan bahwa kehadiran Perseroan Perorangan merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha mikro dan kecil.
“Negara hadir untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin berusaha. Melalui Perseroan Perorangan, proses pendirian badan usaha menjadi lebih sederhana, cepat, dan terjangkau. Kami di Kanwil Kemenkum Sultra siap memberikan pendampingan maksimal agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap legalitas usaha sebagai fondasi dalam membangun usaha yang profesional dan berdaya saing. Menurutnya, legalitas tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dan kerja sama bisnis.
Sementara itu, Ayub Manuel Pongrekun sebagai pengguna layanan menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sultra.
“Saya merasa sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Prosesnya ternyata tidak serumit yang dibayangkan, dan petugas juga sangat informatif serta ramah. Ini memberikan keyakinan bagi saya untuk segera mengurus pendirian Perseroan Perorangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap semakin banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha di Sulawesi Tenggara, yang memahami pentingnya legalitas usaha dan memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan pemerintah. Layanan konsultasi yang terbuka dan responsif menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kanwil dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

