KENDARI – Memastikan setiap program kerja berjalan tepat sasaran dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Aksi (Renaksi) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/04) ini menjadi ajang krusial untuk memotret sejauh mana efektivitas layanan hukum di wilayah Bumi Anoa.

Hadir mengikuti jalannya rapat, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun, didampingi jajaran pejabat fungsional dan pelaksana dari berbagai sub-bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, sejumlah poin penting menjadi sorotan utama verifikator pusat, di antaranya:
• Sinkronisasi Data Merek: Penekanan pada sinkronisasi data Kawasan Terdaftar Masyarakat Peduli (KDMP) yang harus dipastikan keaktifannya untuk pelaporan di Triwulan II mendatang.
• Optimalisasi Potensi Daerah: Keberhasilan pendampingan indikasi geografis seperti Beras Kambowa Buton Utara dan Tenun menjadi bukti komitmen Kanwil dalam melindungi kekayaan komunal daerah. Kedepannya, ditargetkan minimal 2 dari 8 potensi daerah yang teridentifikasi dapat segera didaftarkan.
• Edukasi dan Royalti: Untuk Hak Cipta, selain fokus pada lagu daerah (KIK), mulai diarahkan pada pemanfaatan yang bersifat royalti guna mendorong peningkatan ekonomi para pencipta.
• Kualitas Layanan Publik: Penguatan pada kanal pengaduan (helpdesk, media sosial, dan WhatsApp) terus ditingkatkan untuk memastikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat mengenai kenyamanan layanan.
Selain aspek teknis layanan, rapat juga mengevaluasi akuntabilitas kinerja keuangan. Kanwil Kemenkum Sultra mencatatkan performa positif dengan nilai IKPA mencapai 90,50% dan indeks pemantauan aplikasi yang berada di angka 44%, telah melampaui target minimal yang ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi sekaligus instruksi tegas atas hasil evaluasi ini. "Capaian nilai 100 pada beberapa poin Renaksi jangan membuat kita berpuas diri. Saya minta seluruh jajaran segera menindaklanjuti catatan verifikator, terutama terkait sinkronisasi data dan pemetaan user komersial sesuai regulasi terbaru. Kita harus memastikan kehadiran negara dalam perlindungan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Tenggara secara nyata dan transparan," tegas Topan.
Dengan evaluasi berkala ini, Kanwil Kemenkum Sultra optimistis dapat terus mempertahankan tren positif kinerja hingga akhir tahun anggaran 2026.

