Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Optimalkan Capaian Kinerja, Kanwil Kemenkum Sultra Bedah Evaluasi Renaksi Triwulan I

KENDARI – Memastikan setiap program kerja berjalan tepat sasaran dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Aksi (Renaksi) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/04) ini menjadi ajang krusial untuk memotret sejauh mana efektivitas layanan hukum di wilayah Bumi Anoa.

IMG-20260428-WA0086

Hadir mengikuti jalannya rapat, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun, didampingi jajaran pejabat fungsional dan pelaksana dari berbagai sub-bidang Kekayaan Intelektual (KI).

 

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, sejumlah poin penting menjadi sorotan utama verifikator pusat, di antaranya:

• Sinkronisasi Data Merek: Penekanan pada sinkronisasi data Kawasan Terdaftar Masyarakat Peduli (KDMP) yang harus dipastikan keaktifannya untuk pelaporan di Triwulan II mendatang.

• Optimalisasi Potensi Daerah: Keberhasilan pendampingan indikasi geografis seperti Beras Kambowa Buton Utara dan Tenun menjadi bukti komitmen Kanwil dalam melindungi kekayaan komunal daerah. Kedepannya, ditargetkan minimal 2 dari 8 potensi daerah yang teridentifikasi dapat segera didaftarkan.

• Edukasi dan Royalti: Untuk Hak Cipta, selain fokus pada lagu daerah (KIK), mulai diarahkan pada pemanfaatan yang bersifat royalti guna mendorong peningkatan ekonomi para pencipta.

• Kualitas Layanan Publik: Penguatan pada kanal pengaduan (helpdesk, media sosial, dan WhatsApp) terus ditingkatkan untuk memastikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat mengenai kenyamanan layanan.

 

Selain aspek teknis layanan, rapat juga mengevaluasi akuntabilitas kinerja keuangan. Kanwil Kemenkum Sultra mencatatkan performa positif dengan nilai IKPA mencapai 90,50% dan indeks pemantauan aplikasi yang berada di angka 44%, telah melampaui target minimal yang ditetapkan.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi sekaligus instruksi tegas atas hasil evaluasi ini. "Capaian nilai 100 pada beberapa poin Renaksi jangan membuat kita berpuas diri. Saya minta seluruh jajaran segera menindaklanjuti catatan verifikator, terutama terkait sinkronisasi data dan pemetaan user komersial sesuai regulasi terbaru. Kita harus memastikan kehadiran negara dalam perlindungan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Tenggara secara nyata dan transparan," tegas Topan.

 

Dengan evaluasi berkala ini, Kanwil Kemenkum Sultra optimistis dapat terus mempertahankan tren positif kinerja hingga akhir tahun anggaran 2026.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI