
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Policy Talks dengan tema “Akselerasi Peran Analis Kebijakan dalam Mendorong Kebijakan Daerah yang Adaptif di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara”, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, secara daring.
Policy Talks ini menjadi wadah diskusi strategis dalam memperkuat peran analis kebijakan, khususnya dalam merespons dinamika dan kebutuhan kebijakan daerah yang semakin kompleks dan adaptif.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya analisis kebijakan yang berbasis data dan kontekstual, serta kemampuan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang responsif terhadap perkembangan daerah.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sultra dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kapasitas analis kebijakan di daerah, guna menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas analis kebijakan di tengah dinamika pembangunan daerah.
“Analis kebijakan memiliki peran strategis dalam menghadirkan kebijakan yang responsif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

