Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, menerima kunjungan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Agus Rawan, di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Kamis (13/02/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengundang Topan Sopuan sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Forum Diskusi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kedua pihak guna memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan efektivitas penyelesaian perkara perdata di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, menyambut baik undangan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendorong percepatan penyelesaian perkara perdata.
"Kami menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mempercepat penyelesaian perkara perdata. Diharapkan forum ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan di Sulawesi Tenggara," ujar Topan Sopuan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Sultra semakin solid, sehingga sistem peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih optimal dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.