Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana Ciptakan Kebijakan yang Transparan dan Pro-Rakyat

 

WhatsApp_Image_2025-01-30_at_15.10.02.jpeg

Kendari – Dalam rangka menghadirkan regulasi yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Tarif Angkutan Laut dalam Wilayah Kabupaten Bombana. Kamis (30/01/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Legal Drafter ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya regulasi yang transparan dan adil dalam penetapan tarif angkutan laut, mengingat transportasi laut merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Bombana.

“Penyusunan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya sesuai dengan aturan nasional, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat serta keberlanjutan bagi penyedia jasa transportasi. Dengan adanya harmonisasi ini, kita memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif,” ujar Candrafriandi Achmad.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pendampingan dalam penyusunan regulasi daerah merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan tarif angkutan laut di Bombana tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga tetap terjangkau bagi masyarakat. Regulasi yang baik adalah yang mampu menyeimbangkan antara kebutuhan publik dan keberlanjutan sektor transportasi,” ujar Topan Sopuan saat dikonfirmasi.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sultra serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bombana dalam harmonisasi tersebut membahas secara mendalam, termasuk mekanisme penetapan tarif yang wajar, perlindungan konsumen, serta strategi pemerintah daerah dalam memastikan akses transportasi laut yang merata bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Raperbup tentang Tarif Angkutan Laut dalam Wilayah Kabupaten Bombana dapat segera ditetapkan dan diterapkan secara efektif. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan kebijakan yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat.

WhatsApp_Image_2025-01-30_at_12.12.51_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI