Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menerima kunjungan hangat dari Perkumpulan Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang kerjanya. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, namun menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kemenkumham dan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam suasana yang penuh keakraban, Topan Sopuan menyambut baik kehadiran pengurus Persadin Sultra. Ia menyampaikan apresiasi atas peran serta Persadin dalam memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum di daerah ini. "Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan Persadin. Sinergi antara Kemenkum dan organisasi advokat seperti ini sangat penting untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang kuat dan berkeadilan," ujar Topan. Rabu (05/02/2025)
Lebih lanjut, Topan Sopuan menyampaikan bahwa tantangan penegakan hukum di era modern semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, termasuk advokat. "Kami berharap, melalui kerja sama yang baik ini, kita dapat mengatasi berbagai hambatan dan permasalahan dalam penegakan hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan yang nyata." Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Persadin Sultra, Adi Yusuf, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kakanwil Kemenkum Sultra. Ia juga mengungkapkan komitmen Persadin untuk terus mendukung upaya-upaya peningkatan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara. "Kami percaya bahwa sinergi antara advokat dan Kemenkum dapat menghasilkan dampak yang signifikan dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat." Pungkas Adi.